Hadits ini menekankan pentingnya menjalankan adab makan dan minum dengan cara yang baik dan sesuai sunnah. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk makan dan minum dalam posisi duduk, karena terdapat hikmah dan manfaat di balik anjuran ini.
1. Kesehatan Fisik: Duduk saat makan/minum membantu proses pencernaan lebih optimal dan mengurangi risiko gangguan lambung.
2. Kesopanan dan Adab: Duduk mencerminkan ketenangan, rasa syukur, dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW sebagai bentuk ibadah.
3. Fokus Lebih Baik: Duduk membuat seseorang lebih menikmati makanan dengan tenang dan mengurangi risiko tumpah.
Meski hadist ini melarang makan dan minum sambil berdiri, dalam beberapa riwayat lain, Rasulullah SAW pernah minum sambil berdiri, seperti saat minum air zamzam (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa larangan tersebut bersifat anjuran, bukan larangan mutlak. Namun, mengikuti kebiasaan duduk lebih utama karena mendekati kesempurnaan adab.
Dengan menjaga sunnah ini, kita tak hanya menjaga kesehatan tetapi juga meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW.
0 komentar:
Posting Komentar